Ekonomi

Pinjol Tumbuh 17%, Pembiayaan Tembus Rp 106,48 Triliun

Pinjol Tumbuh 17%, Pembiayaan Tembus Rp 106,48 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan () mencatat outstanding pembiayaan () mencapai Rp 106,48 triliun pada September 2026. Nilai tersebut tumbuh 17,02% secara tahunan (year-on-year/yoy), tetapi tingkat dalam 90 hari atau TWP90 meningkat menjadi 5,36%.

Pertumbuhan pembiayaan pinjol tersebut juga ditopang penyaluran kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tumbuh 12,49% secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kualitas pendanaan pinjol terus menjadi perhatian regulator di tengah pertumbuhan industri.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri LPBBTI tercatat di posisi 5,36%. Perkembangan kualitas pendanaan industri LPBBTI ini terus menjadi perhatian,” ujar Agusman dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis (5/11/2026).

OJK mendorong penyelenggara pinjol memperkuat manajemen risiko dan kualitas pendanaan agar pertumbuhan industri tidak meningkatkan risiko kredit bermasalah.

“OJK senantiasa mendorong pertumbuhan industri LPBBTI yang sehat, inklusif dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kualitas pendanaan, penguatan manajemen risiko serta pelindungan konsumen,” kata Agusman.

Untuk memperkuat ketahanan industri, OJK juga mendorong penyelenggara pinjol memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Hingga September 2026, sebanyak 85 dari 94 penyelenggara atau 90,43% telah memenuhi ketentuan tersebut.

OJK terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan permodalan. Regulator juga memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

Dari sisi penegakan kepatuhan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 11 penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) selama Oktober 2026 atas pelanggaran ketentuan dan hasil pemeriksaan pengawasan.

Selain pinjol, industri pembiayaan juga mencatat pertumbuhan. Piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp 518,34 triliun atau tumbuh 2,21% secara tahunan pada September 2026, sedangkan rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross tercatat 2,98%.

Paylater dan Pinjol Tumbuh Pesat, OJK Ingatkan Risiko Konsumen

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian di tengah makin mudahnya akses pembiayaan digital. Kemudahan teknologi finansial tersebut dinilai harus berjalan selaras dengan pemahaman risiko serta ukur imbang kemampuan membayar dari para konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kemudahan akses dan tingkat literasi masyarakat.

"Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Agusman dikutip Antara, Minggu (25/10/2026).

Ia menambahkan, transformasi teknologi telah merevolusi kecepatan proses pengajuan pinjaman secara drastis dibandingkan mekanisme konvensional.

"Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan," jelas Agusman.

Pendorong UMKM dan Solusi Keterbatasan Akses

Menurut Agusman, layanan pembiayaan berbasis digital memegang peran strategis dalam memperluas inklusi keuangan, khususnya bagi sektor produktif serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudahan pendanaan ini menjadi modal penting untuk mendongkrak produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara merata.

"Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital," terangnya.

Potensi besar sektor ini terekam dalam lonjakan data kinerja hingga Agustus 2026. Bagi debet layanan buy now pay later(BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan melesat 36,57% secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp 13,61 triliun, yang tersebar di 27,71 juta rekening.

Di saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) juga melambung 22,07% (yoy) menjadi Rp 106,94 triliun. Layanan ini mencatatkan total 189,77 juta akun pengguna, yang terdiri dari 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

Guna mengimbangi pesatnya pertumbuhan industri tersebut, Agusman menekankan krusialnya penerapan tata kelola yang bersih serta skema perlindungan konsumen yang tangguh. OJK berkomitmen memperketat pengawasan demi memitigasi potensi ancaman penipuan (fraud), penyalahgunaan data pribadi, dan kerugian konsumen.