Politik

Udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu pagi

Udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu pagi

Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu pagi, sehingga disarankan agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir, dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 144, dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 53 mikrogram per meter kubik atau 10,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif selain mengenakan masker, juga mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta pada Minggu pagi tercatat berada pada urutan keempat terburuk se-Indonesia setelah Bandung dengan indeks kualitas udara 159, Tangerang Selatan dengan indeks kualitas udara 158, dan Palembang dengan indeks kualitas udara 148.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara, salah satunya mengajak warga Jakarta mengambil peran nyata menjaga kualitas udara melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.

Gerakan tersebut mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memulai langkah sederhana dari lingkungan masing-masing demi mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.

Upaya lainnya, yakni mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin.

Langkah tersebut terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.

Di sisi lain, Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai penguatan pemantauan kualitas udara perlu masuk dalam perencanaan Program Lingkungan Hidup 2027, karena data lingkungan yang akurat memungkinkan pemerintah menentukan langkah pengendalian pencemaran sesuai kondisi wilayah.

Menurut Komisi D DPRD DKI, perbedaan karakteristik kawasan industri, permukiman, dan wilayah lain di Jakarta membutuhkan sistem pemantauan kualitas udara yang lebih menyeluruh.

Pemprov DKI juga diminta agar memetakan kondisi lingkungan secara menyeluruh, mengidentifikasi persoalan pencemaran dan menentukan prioritas penanganan.