Ekonomi

Rata-Rata Upah Buruh Naik di 2026, Lulusan Sarjana Dapat Rp5,05 Juta

Rata-Rata Upah Buruh Naik di 2026, Lulusan Sarjana Dapat Rp5,05 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Rata-rata upah buruh mengalami kenaikan pada tahun ini, berdasarkan catatan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2026.

Rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2026 sebesar Rp 3,42 juta, naik dibanding Rp 3,33 juta pada Agustus 2025.

"Hasil Sakernas Agustus 2026 menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh meningkat seiring tingkat pendidikan yang ditamatkan," sebagaimana dikutip dari dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia 2026, Jumat (6/11/2026).

Bila dilihat berdasarkan jenjang pendidikan terakhir, rata-rata upah buruh yang merupakan lulusan sarjana menjadi yang tertinggi, dan melampaui rata-rata upah buruh secara umum.

Buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah tertinggi sebesar Rp 5,05 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah menerima upah terendah sebesar Rp 2,15 juta.

Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sekitar 2,35 kali lebih tinggi dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah.

Dibanding periode yang sama tahun lalu, upah buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 memang masih memperoleh upah tertinggi, namun nilainya hanya sebesar Rp 4,80 juta, sementara buruh berpendidikan SD ke bawah pada tahun lalu menerima upah terendah sebesar Rp 2,19 juta.

Adapun rincian rata-rata upah menurun jenjang pendidikan terakhir sebagai berikut:

Diploma IV, S1, S2, S3 Rp 5,05 juta dari tahun lalu Rp 4,80 juta
Diploma I/II/III Rp 4,49 juta dari tahun lalu Rp 4,50 juta
SMK Rp 3,27 juta dari tahun lalu Rp 3,26 juta
SMA Rp 3,21 juta dari tahun lalu Rp3,15 juta
SMP Rp 2,49 juta dari tahun lalu Rp 2,48 juta
SD ke bawah Rp 2,15 juta dari tahun lalu Rp2,19 juta

[Gambas:Video CNBC]