Ekonomi

Kemenhub Siapkan Penyidik Khusus Berantas Truk ODOL

Kemenhub Siapkan Penyidik Khusus Berantas Truk ODOL

Liputan6.com, Jakarta - () terus mematangkan kesiapan aparat penegak hukum guna merealisasikan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Langkah ini ditempuh melalui penguatan kompetensi, penyamaan persepsi hukum, serta pembekalan teknis bagi para penyidik agar penindakan terhadap kendaraan angkutan barang bermuatan dan berdimensi lebih dapat berjalan efektif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan fondasi strategis sebelum penegakan hukum penuh diterapkan di lapangan.

"Ini sangat penting karena sumber daya manusia atau penyidik ini nanti yang akan langsung berhadapan dengan permasalahan-permasalahan over dimensi, overload," kata Aan dalam Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Operasi P21 Over Dimension Over Loading Menuju Zero ODOL 2027 di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/11/2026).

Aan menilai penyidik merupakan garis terdepan dalam meredam pelanggaran ODOL. Karena itu, kualitas para petugas harus dibangun sejak awal melalui penguasaan materi hukum, Kketerampilan teknis, integritas tinggi, serta sikap profesional saat menjalankan tugas. 

Meskipun pemerintah tengah menyempurnakan regulasi pendukung, Aan memastikan payung hukum yang ada saat ini sudah cukup kuat menjadi pijakan pengawasan di lapangan. Di sisi lain, Kemenhub juga mempercanggih dukungan teknologi untuk mempermudah pengumpulan alat bukti hingga proses pembuktian di pengadilan secara transparan,objektif, dan akuntabel.

Guna mendukung kelancaran agenda besar ini, Aan mengimbau para pemilik barang, operator angkutan, dan pelaku usaha untuk menyelaraskan pemahaman demi menjaga keselamatan jalan raya serta keawetan infrastruktur nasional. Ia mewanti-wanti seluruh pihak untuk menyetop praktik main mata dengan petugas di lapangan.

"Jadi, tidak ada lagi transaksional dengan petugas. Ini tolong juga dari operator, pengemudi, dan sebagainya tidak menggoda petugas untuk bertransaksi dalam zero ODOL," tegasnya.

Agenda Pembekalan

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Rudi Irawan, menjelaskan bahwa agenda pembekalan ini juga disesuaikan dengan penyesuaian hukum terbaru, yakni KUHP (UU No. 1/2023) dan KUHAP (UU No. 20/2025).

Melalui pelatihan ini, para PPNS dibekali pemahaman teknis terkait pembuktian fisik kendaraan serta penyamaan persepsi hukum penyidikan. Menariknya, Kemenhub kini mendorong penerapan sanksi korporasi. Artinya, jerat hukum tidak hanya berhenti di tingkat pengemudi, tetapi juga menjangkau pemilik armada, pengirim barang, hingga industri karoseri penanggung jawab.

Kegiatan Persiapan Operasi P21 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 November 2026 di Jakarta. Sebanyak 63 penyidik yang berasal dari 33 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Ditjen Hubdat turut serta dalam pelatihan ini.

Selama agenda berlangsung, para peserta mendapatkan materi pemeriksaan dimensi kendaraan, tata cara penyidikan sesuai KUHAP baru, hingga simulasi studi kasus untuk mempererat sinergi bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Langkah ini diharapkan dapat memetakan kendala operasional di BPTD daerah sekaligus memastikan penuntasan berkas perkara P21 berjalan tepat waktu.