Ketika ekonomi kreatif bisa masuk ke dalam PKPN tersebut, tentu itu juga akan menjadi insentif untuk daerahnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif mengusulkan industri kreatif masuk dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 guna memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar industri kreatif dapat menjadi bagian dari delapan kluster program prioritas nasional.
"Ketika ekonomi kreatif bisa masuk ke dalam PKPN tersebut, tentu itu juga akan menjadi insentif untuk daerahnya," kata Riefky dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, usulan industri kreatif tersebut telah memasuki tahap pembahasan dan secara substansi disebut telah mendapatkan respons positif. Saat ini, kementerian masih melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebelum proses pengesahan PKPN.
Menurut dia, apabila usulan tersebut disetujui, pengembangan industri kreatif akan menjadi salah satu prioritas pemerintah yang dapat diturunkan melalui berbagai program di daerah.
Salah satu program yang disiapkan adalah hilirisasi industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI), yang akan dijalankan melalui tiga program unggulan, yakni Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, dan Creative by Indonesia.
Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan potensi kreatif daerah agar dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan membangun ekosistem ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
"Dan kami juga berkoordinasi dengan semua stakeholder ada 8 kluster ada kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, hilirisasi, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ini ada 60 program, hilirisasi industri kreatif ini kami sedang usulkan," kata Riefky.
Selain dukungan pemerintah pusat, Kementerian Ekonomi Kreatif juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota menunjukkan komitmen melalui penyediaan program serta anggaran pengembangan ekonomi kreatif.
Komitmen anggaran daerah dinilai menjadi salah satu variabel penting dalam menjaga keberlanjutan pengembangan ekosistem kreatif, termasuk bagi daerah yang telah maupun sedang mengupayakan pengakuan sebagai bagian dari jejaring kota kreatif UNESCO.
Kementerian Ekonomi Kreatif menyatakan akan terus memberikan dukungan melalui berbagai kegiatan untuk memperkuat daerah-daerah tersebut sehingga status yang telah dimiliki dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian masyarakat setempat.