Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meminta agar kasus penggerebekan pondok pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kapolres.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri telah mengingatkan kepada seluruh pimpinan wilayah agar berhati-hati dalam bertindak.
"Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (3/11).
Ia menambahkan Kapolri juga memerintahkan agar setiap pimpinan dapat menjalankan tugas secara tepat dan profesional, terutama dalam penegakan hukum.
"Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang," jelasnya.
Tidak ketinggalan, kata dia, Suyudi juga meminta agar seluruh jajarannya selalu terbuka terhadap masukan dan kritik terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolri juga mewanti-wanti kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara untuk bisa mendengarkan setiap keluhan masyarakat.
"Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri, selalu sampaikan, Polri terbuka. Selalu mendengar setiap masukan, keluhan, informasi, apapun yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas personel Polri di lapangan," jelasnya.
"Hingga saat ini proses evaluasi, dalam hal ini pemeriksaan di Divisi Propam, sedang berjalan. Bagian daripada evaluasi, Kapolres Sukoharjo sudah dimutasi. Ini untuk mempermudah terkait dengan proses evaluasi. Ini adalah sekali lagi wujud komitmen," imbuh Johnny.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob menggerebek Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo pada 12 September 2026.
Aksi penggeledahan itu menimbulkan keresahan bagi para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar ponpes.
Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.