Politik

Jokowi Cerita Pengalaman KKN Saat Kuliah di UGM

Jokowi Cerita Pengalaman KKN Saat Kuliah di UGM

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau  menceritakan pengalamannya menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kisah tersebut disampaikan ketika dirinya memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan proses penempatan mahasiswa KKN yang dilakukan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UGM. Saat itu, dia ditempatkan di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Jokowi mengatakan dirinya menjalani KKN bersama tiga mahasiswa dari fakultas berbeda. Mereka berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Biologi, dan Fakultas Teknik.

"Ya prosesnya biasa Yang Mulia. Jadi kami dikirim bersama-sama dengan seluruh mahasiswa yang akan KKN dikirim oleh Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, LPM UGM, ke desa-desa dan saat itu kami ditempatkan sekali lagi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah bersama tiga orang, dari Fakultas Hukum Ibu Yohana, dari Fakultas Biologi Rince Dwijaya, dan dari Fakultas Teknik Bapak Eko almarhum," kata Jokowi di persidangan.

Selama tiga bulan menjalani KKN, Jokowi bersama rekan-rekannya melakukan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat desa. Salah satunya membuat tulisan 10 Program Pokok PKK serta memperbarui tulisan di musala dan masjid.

Dia juga menceritakan proses pengerjaan tulisan tersebut, mulai dari pengecatan hingga penggunaan bentuk huruf yang berbeda.

"Kami melakukan KKN selama 3 bulan dan selama 3 bulan itu kami melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan. Yang kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan musala, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda. Dan saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia," ujar Jokowi.

Tunjukkan Ijazah

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1) di hadapan majelis hakim dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Awalnya, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah-ijazah tersebut kepada pengunjung sidang.

"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi.

Namun, majelis hakim menyarankan agar hal tersebut dilakukan setelah persidangan.

Jokowi kemudian menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji untuk menunjukkan ijazah pendidikan yang dimilikinya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1.

"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi.

Setelah itu, Jokowi maju ke depan untuk memperlihatkan seluruh ijazah tersebut.